kasus vanessa angel dipenjara

2024-05-20


Hanif Hawari - detikHot. Senin, 31 Agu 2020 16:19 WIB. Vanessa Angel terancam 5 tahun penjara Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN. Jakarta - Vanessa Angel didakwa sebagai pemilik Xanax. Ia pun terancam hukuman 5 tahun penjara. 20 butir Xanax itu ditemukan polisi dalam bungkus berbeda.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis 20 Juni 2019. Agenda sidang tersebut mendengarkan pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel atas tuntutan hukuman enam bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Moch Asim.

Adapun jaksa menuntut Vanessa Angel mendapat hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta. Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Kompas.com. News. Megapolitan. Artis Vanessa Angel Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara. Kompas.com - 05/11/2020, 15:44 WIB. Sonya Teresa Debora, Irfan Maullana. Tim Redaksi. 1.

Perjalanan Kasus Joddy Sopir Vanessa Angel hingga Divonis 5 Tahun Penjara. detikJatim Hukum Dan Kriminal. Perjalanan Kasus Joddy Sopir Vanessa Angel hingga Divonis 5 Tahun Penjara. Tim detikJatim - detikJatim. Selasa, 12 Apr 2022 10:49 WIB. Tubagus Joddy saat menjalani sidang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim/file) Surabaya -

Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Vanessa Angel telah digelar. Sidang tersebut digelar pada Kamis (5/11/2020) di Pengadilan Jakarta Barat. Dalam sidang tersebut, majelis hakim telah memberi putusan berupa hukuman pidana selama tiga bulan penjara terhadap Vanessa serta denda sebesar Rp 10 juta.

TEMPO.CO, Jombang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut sopir almarhum Vanesza Adzania atau Vanessa Angel dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya, Febri Ardiansyah, di KM 672 Tol Jombang-Mojokerto, Kabupaten Jombang, pada 4 November 2021.

1. Ditahan di Polda Jatim. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menahan artis peran Vanessa Angel usai ia diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran foto dan video asusila pada Rabu (30/1/2019).

TEMPO.CO, Surabaya - Artis Vanessa Angel menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis lima bulan penjara yang diterimanya. Hakim menilai artis 27 tahun ini terbukti menyebarkan konten asusila. Baca: Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Peta Situs